Program Sertifikasi Tenaga Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip dan praktik keselamatan serta kesehatan kerja di berbagai industri. Sertifikasi ini bertujuan untuk melatih dan mempersiapkan para profesional dalam menerapkan standar K3 yang efektif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Tujuan Pelatihan:
- Meningkatkan pengetahuan peserta mengenai peraturan dan praktik keselamatan serta kesehatan kerja.
- Mengembangkan keterampilan peserta dalam melakukan analisis risiko dan penilaian K3.
- Mempersiapkan peserta untuk peran sebagai tenaga ahli K3 yang kompeten di perusahaan mereka.
- Memastikan peserta mampu merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi program K3 yang efektif.
Materi Pelatihan:
- Pengantar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Prinsip dasar K3
- Regulasi dan standar K3 nasional dan internasional
- Peran dan tanggung jawab tenaga ahli K3
- Analisis Risiko dan Penilaian Bahaya
- Teknik identifikasi bahaya
- Metode penilaian risiko
- Pengendalian bahaya dan risiko
- Pengendalian dan Pencegahan Kecelakaan Kerja
- Sistem manajemen keselamatan kerja
- Teknik pencegahan dan pengendalian kecelakaan
- Penggunaan alat pelindung diri (APD)
- Kesehatan Kerja dan Pengelolaan Kesehatan
- Aspek kesehatan dalam lingkungan kerja
- Penilaian kesehatan kerja
- Manajemen penyakit akibat kerja
- Pelatihan dan Komunikasi K3
- Teknik pelatihan dan edukasi K3
- Komunikasi dan penyuluhan K3
- Penyusunan materi pelatihan K3
- Audit dan Evaluasi K3
- Metodologi audit K3
- Penyusunan laporan audit
- Evaluasi dan perbaikan program K3
Metode Pelatihan:
- Ceramah dan Diskusi: Pemaparan materi oleh instruktur berpengalaman dan diskusi interaktif.
- Studi Kasus: Analisis kasus nyata untuk memahami penerapan konsep K3.
- Praktik Lapangan: Simulasi dan latihan untuk mengaplikasikan pengetahuan K3.
- Evaluasi: Tes dan penilaian untuk mengukur pemahaman peserta.
Sertifikasi:
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan ini akan mendapatkan Sertifikat Tenaga Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diakui secara nasional dan memenuhi syarat untuk posisi tenaga ahli K3 di berbagai sektor industri.
Durasi Pelatihan:
Pelatihan ini berlangsung selama 10 hari, dengan total 80 jam pelatihan.
Lokasi Pelatihan:
Gedung Pelatihan XYZ, Jalan K3 No. 789, Jakarta
Jadwal Pelatihan:
- Angkatan I: 1 - 10 September 2024
- Angkatan II: 15 - 24 Oktober 2024
- Angkatan III: 5 - 14 November 2024
Biaya Pelatihan:
Rp 10.000.000,- per peserta (sudah termasuk materi, sertifikat, makan siang, dan coffee break)
Pendaftaran:
Untuk mendaftar, silakan hubungi:
Atau kunjungi website kami di: www.pusdkon.com
Kontak Kami: