Penerbitan Surat Kabar Jurnal dan Buletin atau Majalah, mencakup usaha
penerbitan surat kabar dan surat kabar iklan, jurnal, buletin, majalah umum
dan teknis, komik, termasuk penerbitan jadwal siaran radio dan televisi dan
sebagainya. Informasi ini dapat dipublikasikan dalam bentuk elektronik maupun
cetak, termasuk di internet.